Minggu, 29 Januari 2012

KREDIT Vs PEMBIAYAAN (1)

Kredit pada Bank Konvensional
Pengertian KREDIT di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, diatur dalam Pasal 1 butir 11, "Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
UU tersebut menegaskan bahwa bank konvensional hanya mengenal satu bentuk penyaluran dana kepada masyarakat, yaitu KREDIT berbasis bunga. Penentuan bunga berdasarkan time value of money. Dimana setiap uang memiliki cost of fund yang merupakan harga waktu atau the price of time dan bukan harga uang. Artinya, suku bunga sebetulnya merupakan ukuran manfaat waktu. Bunga pinjaman/kredit dihitung berdasarkan berapa bunga dari dana yang berada di bank yang dapat digunakan untuk kredit. Semakin tinggi bunga dari produk simpanan, maka semakin tinggi pula beban bunga yang ditanggung peminjam/debitur. Selisih antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan, setelah dipotong biaya operasional/overhead cost akan menjadi keuntungan/laba usaha bank konvensional.
Bank konvensional akan selalu berusaha mempertahankan margin yang terdiri dari komponen laba dan biaya operasional, sehingga ketika suku bunga simpanan naik, maka suku bunga kredit pun akan naik juga. Pendapatan bank konvensional hanya bersumber dari bunga kredit, Fee dan biaya administrasi atas jasa-jasa lainnya.
Contoh: Transaksi Kredit di Bank Konvensional
Ada nasabah yang ingin memiliki sebuah mobil seharga Rp.150.000.000,00. Dia datang ke bank konvensional dan mengajukan permohonan kredit. Setelah diteliti dan dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan diproses, lalu nasabah mendapat keputusan kredit sbb: Kredit disetujui Rp.120.000.000,00 + bunga berjalan 7,74% p.a = Rp.129.288.000,00. Angsuran Rp.10.774.000,00/bulan dengan rincian; Angsuran pokok Rp.10.000.000,00 dan Angsuran Bunga Rp.774.000,00, jangka waktu 1 tahun. Down Payment Rp 30.000.000,00.
---> bersambung....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar